Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

28 Oktober 2015

STATUS KEHALALAN E-NUMBERS PADA BAHAN MAKANAN


Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiim.

Saat ini masih ada beberapa anggota masyarakat yang salah persepsi terhadap E-numbers (E-codes). Umumnya mereka mengira bahwa E-numbers ini adalah ‘kode-kode rahasia’ kandungan lemak babi. Misperception ini bermula dari beredarnya HOAX (berita bohong di internet) yang menyebutkan bahwa E-numbers yang tertulis pada kemasan produk makanan itu adalah kode rahasia bahan baku pangan yang mengandung lemak babi.

Agar tidak ada lagi yang salah persepsi, ada baiknya kita belajar mengenal apa saja sebenarnya E-numbers itu. Mari kita kupas secara singkat.

E-numbers (huruf E kapital yang diikuti 3 angka) ini sesungguhnya hanyalah kode-kode biasa yang dipakai untuk memudahkan identifikasi bahan baku (ingredients) pada kemasan produk makanan yang dijual di pasaran. E-numbers ditambahkan pada produk olahan pangan untuk memberikan pengaruh atau efek tertentu pada produk. Bahan-bahan tersebut dapat berupa bahan pewarna, bahan pengawet, bahan pengasam, bahan pemanis, bahan penstabil, bahan pengemulsi, maupun senyawa antioksidan. Bahan tambahan pangan (BTP) ini ada yang dibuat dari bahan organik (produk nabati atau hewani) dan ada pula yang dibuat dari bahan anorganik (campuran bahan kimia fabrikan). Oleh karena itu, status kehalalan E-numbers tergantung dari asal bahan baku yang dipakai.

BAHAN PEWARNA (COLORINGS):
E100 = pewarna kuning oranye yang dibuat dari kurkumin atau tepung kunyit.
E101 = pewarna kuning riboflavin (vitamin B2).
E102 = pewarna kuning oranye sintetis (Tartrazine)
E103 = pewarna kuning Quinoline yellow
E110 = pewarna kuning Sunset yellow FCF/orange yellow S
E120 = pewarna merah Cochineal (asam karminat)
E122 = pewarna merah Carmoisine/azorubine
E123 = pewarna merah keunguan Amaranth
E124 = pewarna merah sintetis Ponceau 4R/cochineal red A
E127 = pewarna merah Erythrosine BS
E131 = pewarna biru sintetis Patent blue V
E132 = pewarna biru indigo Carmine (idigotine)
E140 = pewarna hijau yang berasal dari zat hijau daun (Chlorophyll)
E141 = pewarna hijau dari senyawa komplek Copper dari klorofil
E142 = pewarna hijau sintetis Green S (acid brilliant green BS)
E150 = pewarna cokelat Caramel (E-150a-d)
E151 = pewarna hitam sintetis Black PN (brilliant black BN)
E153 = pewarna hitam alami karbon hitam (murni dari arang kayu tanaman; charcoal)
E160a = pewarna kuning oranye alami alpha, beta, gamma-karotene (dari tanaman, seperti jagung, wortel, dll)
E160b = pewarna merah alami annatto, bixin, norbixin (dari tanaman)
E160c = pewarna merah alami capsanthin/capsorbin (dari tanaman lombok)
E160d = pewarna merah alami lycopene (dari tanaman tomat)
E160e = pewarna merah alami beta-apo-8-carotenal (dari tanaman)
e160f = pewarna merah (ethylester of beta-apo-8-cartonoic acid)
e161a = pewarna kuning alami flavoxanthin
E161b = pewarna kuning oranye alami lutein (dari bunga marigold)
E161c = pewarna kuning alami cryptoxanthin (dari buah-buahan)
E161d = pewarna kuning alami rubixanthin (dari tanaman)
E161e = pewarna hijau alami violaxanthin (dari tanaman, seperti buncis, dll.)
E161f = pewarna rhodoxanthin
E161g = pewarna merah alami canthaxanthin (haram jika dibuat dari retinal hewan)
E162 = pewarna merah alami beetroot red/betanin (dari umbi tanaman beet)
E163 = pewarna merah ungu anthocyanins
E170 = pewarna putih alami calcium carbonate (dari kapur tambang; chalk)
E171 = pewarna putih sintetis titanium dioxide (TiO2)
E172 = pewarna sintetis iron oxides dan hydroxides
E173 = pewarna sintetis aluminium
E174 = pewarna sintetis perak (silver)
E175 = pewarna sintetis emas (gold)
E180 = pewarna sintetis rubine/lithol rubine BK

Keterangan:
E101 statusnya syubhat, halal jika 100% berasal dari produk nabati dan haram jika berasal dari hati atau ginjal babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i)
E120 statusnya halal, namun ulama-ulama dari Inggris dan Afrika Selatan mengharamkannya karena pewarna merah ini dibuat dari serangga.
E160a-E160e statusnya syubhat, haram jika ditambahi gelatin non-halal.

BAHAN PENGAWET (PRESERVATIVES):
E200 = ascorbic acid; asam askorbat (vitamin C)
E201 = sodium sorbate
E202 = potassium sorbate
E203 = calcium sorbate
E210 = benzoic acid; asam benzoat
E211 = sodium benzoate
E212 = potassium benzoate
E213 = calcium benzoate
E214 = ethyl 4-hydroxybenzoate
E215 = ethyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E216 = propyl 4-hydroxybenzoate
E217 = propyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E218 = methyl 4-hydroxybenzoate
E219 = methyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E220 = sulphur dioxide
E221 = sodium sulphite
E222 = sodium hydrogen sulphite
E223 = sodium metabisulphite
E224 = potassium metabisulphite
E226 = calcium sulphite
E227 = calcium hydrogen sulphite
E230 = biphenyl/diphenyl
E231 = 2-hydroxybiphenyl
E232 = sodium biphenyl-2-yl oxide
E233 = 2-(thiazol-4-yl) benzimidazole
E239 = hexamine
E249 = potassium nitrate
E250 = sodium nitrate
E251 = sodium nitrate
E252 = potassium nitrate (saltpetre)

Keterangan:
Bahan-bahan pengawet ini halal jika tidak dicampuri bahan-bahan dari turunan ethanol (ethyl alcohol).

BAHAN PENGASAM (ACIDIFIERS):
E260 = acetic acid (asam asetat)
E261 = potassium acetate
E262 = potassium hydrogen di-acetate
E263 = calcium acetate
E270 = lactic acid (asam laktat)

Keterangan:
Insya Allah semua bahan pengasam E260-E270 halal dipakai.

BAHAN PENGAWET (ASAM):
E280 = propionic acid (asam propionat)
E281 = sodium propionate
E282 = calcium propionate
E283 = potassium propionate

Keterangan:
Insya Allah semua bahan pengawet dari asam organic E280-E283 halal dipakai.

E290 = karbon dioksida. Halal dipakai.

SENYAWA ANTIOKSIDAN (ANTIOXIDANT):
E300 = antioksidan l-ascorbic acid (antioksidan asam askorbat; vitamin C)
E301 = antioksidan sodium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E302 = antioksidan calcium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E304 = antioksidan ascorbyl palmitate (antioksidan vitamin C)
E306 = antioksidan alami yang kaya akan senyawa tocopherols (antioksidan vitamin E)
E307 = antioksidan sintetis alpha-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E308 = antioksidan sintetis gamma-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E309 = antioksidan sintetis delta-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E310 = antioksidan sintetis propyl gallate
E311 = antioksidan octyl gallate
E312 = antioksidan dodecyl gallate
E320 = antioksidan butylated hydroxyanisole (BHA)
E321 = antioksidan butylated hydroxytoluene (BHT)

Keterangan:
E320 (BHA) dan E321 (BHT) ini statusnya syubhat. BHA sendiri adalah senyawa kimia murni, statusnya halal. Namun, dalam skala industry terkadang pembuatan BHA dan BHT melibatkan karier lemak. Maka statusnya tergantung status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia menggunakan karier lemak nabati maka ia halal. Namun, kalau menggunakan lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

ANEKA SENYAWA GARAM TURUNAN ASAM:
E325 = sodium lactate
E326 = potassium lactate
E327 = calcium lactate
(E325-E327 adalah aneka senyawa garam dari asam laktat. Insya Allah semua statusnya halal)

E330 = citric acid
E331 = sodium citrates
E332 = potassium citrates
E333 = calcium citrates
(E330-E333 adalah aneka senyawa garam dari asam sitrat. Insya Allah semua statusnya halal)

E334 = tartaric acid
E335 = sodium tartarate
E336 = potassium tartarate (cream of tartar)
E337 = potassium sodium tartarate
(E334-E337 adalah aneka senyawa garam dari asam tartarat. Statusnya syubhat, halal jika tidak dibuat dari hasil samping pembuatan minuman keras)

E338 = orthophosphoric acid
E339 = sodium phosphates
E340 = potassium phosphates
E341 = calcium phosphates
(E338-E341 adalah aneka senyawa garam dari asam fosforat. Insya Allah semua statusnya halal)

BAHAN PENGEMULSI (EMULSIFIER) DAN PENSTABIL (STABILIZER):
E322 = lecithin (lesitin)
Bahan pengemulsi ini statusnya syubhat, halal jika dibuat dari kedelai atau kuning telur, dan haram jika dibuat dari lemak babi atau lemak  hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

E400 = alginic acid
E401 = sodium alginate
E402 = potassium alginate
E403 = ammonium alginate
E404 = calcium alginate
E405 = propane-1, 2-diol alginate
(E400-E405 adalah aneka senyawa alginate. Insya Allah semua statusnya halal)

E406 = agar
E407 = carrageenan
E410 = locust bean gum (carob gum)
E412 = guar gum
E413 = tragacanth
E414 = gum acacia (gum arab)
E415 = xanthan gum
(E406-E415 adalah bahan pengemulsi/pengawet yang berasal dari gum tanaman; statusnya halal)

E460 = microcrystalline / powdered cellulose
E461 = methylcellulose
E463 = hydroxypropylcellulose
E464 = hydroxypropyl-methylcellulose
E465 = ethylmethycellulose
E466 = carboxymethylcellulose, garam sodium (Na)

Keterangan:
E460-E466 ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari selulosa (dinding sel tanaman). Statusnya insya Allah halal dikonsumsi.

E470 = garam sodium (Na), potassium (P) atau kalsium (Ca) dari asam lemak
E471 = mono- dan digliserida dari asam lemak
E472 = aneka ester dari mono- dan digliserida dari asam lemak
E473 = ester sukrosa dari asam lemak
E474 = sukrogliserida
E475 = ester poligliserol dari asam lemak
E477 = propane-1, 2-diol esters dari asam lemak
E481 = sodium stearoyl-2-lactylate
E482 = calcium stearoyl-2-lactylate
E483 = stearyl tartrate

Keterangan:
E470-E483 adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil dari aneka senyawa garam atau ester dari asam lemak. Status kehalalannya tentu tergantung asal lemak yang dipakai. Jika ia berasal dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia berasal dari lemak hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

BAHAN PEMANIS (SWEETENERS):
E420 = sorbitol
E421 = mannitol
E422 = glycerol

Keterangan:
E420-E422 adalah senyawa-senyawa turunan alkohol dari gula/karbohidrat. Secara umum statusnya halal.
Gliserol (orang Amerika menyebutnya gliserin) ada yang dihidrolisis dari lemak hewani. Oleh karena itu, status kehalalan gliserol/gliserin tergantung dari status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

SENYAWA LAIN-LAIN:
E440a = pectin (pektin)
E440b = amidated pectin

Keterangan:
E440a dan E440b ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari karbohidrat bukan pati (NSP; non-starch polysaccharide) pectin dan turunannya (serealia/gramineae). Statusnya insya Allah halal.

E450 a,b,c = sodium dan potassium phosphates dan polyphosphates (fungsinya macam-macam. Insya Allah halal).

BAHAN TAMBAHAN PANGAN TANPA AWALAN HURUF E:
107 = bahan pewarna kuning Yellow 2G
128 = bahan pewarna merah Red 2G
133 = bahan pewarna biru Brilliant blue FCF
154 = bahan pewarna cokelat Brown FK
155 = bahan pewarna cokelat Brown HT

234 = bahan pengawet Nisin

262 = sodium acetate

296 = malic acid (asam malat)
297 = fumaric acid (asam fumarat)
350 = sodium malate (sodium/natrium malat)
351 = potassium malate (kalium/potassium malat)
352 = calcium malate (kalsium malat)
353 = metataric acid (asam metatarat)
355 = adipic acid (asam adipat)
363 = succinic acid (asam suksinat)
370 = 1, 4 - heptono lactane
375 = nicotinic acid (asam nikotinat)
380 = triammonium citrate
381 = ammonium ferric citrate
385 = calcium disodium EDTA

296-385 adalah aneka senyawa asam dan garamnya dengan fungsi yang bermacam-macam. Statusnya insya Allah halal.

416 = karaya gum (bahan pengemulsi/penstabil. Insya Allah halal)

430 = polyoxyethane (8) stearate
431 = polyoxyethane (40) stearate
432 = polyoxyethane (20) sorbitan / polysorbate 20
433 = polyoxyethane (20) sorbitan mono-oleate / polysorbate 80
434 = polyoxyethane (20) sorbitan monopalmitate / polysorbate 40
435 = polyoxyethane (20) sorbitan monostearate / polysorbate 60
436 = polyoxyethane (20) sorbitan tristearate / polysorbate 65
476 = polyglycerol esters of polycondensed esters of caster oil
478 = lactylated fatty acid esters of glycerol and propane-1, 2-diol
491 = Sorbitan monostearate
492 = Sorbitan tristearate
493 = Sorbitan monolaurate
494 = Sorbitan mono-oleate
495 = Sorbitan monopalmitate

430-495 ini adalah aneka bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari asam lemak. Oleh karena itu, status kehalalannya tergantung pada status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati dan murni lemak nabati (tidak dicampur lemak non-halal), maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

500 = sodium carbonate/sodium bicarbonate
501 = potassium carbonate/potassium bicarbonate
503 = ammonium carbonate
504 = magnesium carbonate
507 = hydrochloric acid
508 = potassium chloride
509 = calcium chloride
510 = ammonium chloride
513 = sulphuric acid
514 = sodium sulphate
515 = potassium sulphate
516 = calcium sulphate
518 = magnesium sulphate
524 = sodium hydroxide
525 = potassium hydroxide
526 = calcium hydroxide
527 = ammonium hydroxide
528 = magnesium hydroxide
529 = calcium oxide
530 = magnesium oxide
535 = sodium ferrocyanide
536 = potassium ferrocyanide
540 = dicalcium ferrocyanide
541 = sodium aluminium phosphate

Keterangan:
Senyawa-senyawa dengan nomer 500-504 (senyawa asam dan garam dari karbonat), 507-510 (senyawa asam dan garam dari HCl), 513-518 (senyawa asam dan garam dari H2SO4), 524-530 (senyawa alkali), 535-541 (senyawa garam) ini memiliki berbagai macam fungsi/kegunaan. Semua senywa tsb statusnya insya Allah halal.

542 = edible bone phosphate (bone-meal).
544 = calcium polyphosphates
545 = ammonium polyphosphates

Keterangan:
542-545 adalah anti-caking agent atau bahan anti gumpal. Tepung tulang (542) dan kalsium polifosfat (544) ini statusnya syubhat (namun cenderung haram) karena umumnya berasal dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. Jika berasal dari mineral tambang (mine) atau arang kayu tanaman (charcoal), statusnya halal.
Amonium polifosfat insya Allah halal.

551 = silicon dioxide (silica salt)
552 = calcium silicate
553 = magnesium silicate / magnesium trisilicate (talc)
554 = aluminium calcium silicate
556 - aluminium calcium silicate
558 = bentonite
559 = kaolin (aluminium silicate)

Keterangan:
551-554 dan 558-559 insya Allah halal. Senyawa garam silica ini bukan dari produk hewani.
556 syubhat karena bahan ini berikatan dengan kalsium yang berstatus syubhat. Kalau kalsiumnya berasal dari tanaman atau bahan tambang, maka statusnya halal. Kalau dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

570 = stearic acid (asam stearate)
572 = magnesium stearate

570 dan 572 dibuat dari turunan lemak, maka statusnya syubhat. Jika berasal dari lemak nabati, maka ia halal. Namun, jika berasal dari lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

575 = glucono delta-lactone
576 = sodium gluconate
577 = potassium gluconate
578 = calcium gluconate

575-578 insya Allah aman (halal).

620 = L-glutamic acid
Penyedap masakan ini statusnya syubhat. Ia halal jika dibuat dari protein tanaman dan haram jika dibuat dari protein hewan haram atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

621 = monosodium glutamate (MSG; mononatrium glutamate)
622 = monopotassium glutamate
623 = calcium glutamate
Penyedap-penyedap masakan ini (621-623) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak dikulturkan pada bangkai hewan atau bangkai hewan haram (babi), namun pada media halal. Istilah bangkai itu dipakai untuk menyebut daging hewan yang matinya bukan karena disembelih secara syar’i.

627 = sodium guanylate
631 = sodium inosinate
Kedua penyedap masakan ini statusnya insya Allah halal.

636 = maltol
637 = ethyl maltol
900 = di-methyl-polysiloxane
Penyedap-penyedap masakan ini (636, 637, 900) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak menggunakan tambahan alkohol.

901 = beeswax
903 = carnauba wax
Bahan-bahan pengkilap makanan ini insya Allah halal.

904 = Shellac
Shellac ini adalah bahan pengkilap makanan yang dibuat dari pori-pori hewan Coccus lacca yang hidup di pohon palas di India dan negara2 lain di Asia Selatan. Ulama berbeda pendapat tentang status kehalalan shellac.

905 = mineral hydrocarbons
907 = Refined microcrystalline wax
Bahan-bahan pengkilap ini statusnya syubhat. Ia halal jika dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram.

920 = L-cysteine hydrochloride (L-cystein HCl)
L-cystein HCl (920) ini statusnya syubhat. Jika ia dibuat dari bahan sintetis, namun haram kalau dihidrolisis dari rambut manusia atau bulu hewan (haram).

924 = potassium bromate (halal)
925 = chlorine (halal)

Penulis:
Nanung Danar Dono
PhD student at College of Medical, Veterinary, and Life Sciences
University of Glasgow
Glasgow, Scotland, UK

SUMBER

25 Januari 2015

Kaidah Fiqih Penentuan Hukum Halal-Haram dalam Makanan

Kaidah Fiqih Penentuan Hukum Halal-Haram dalam Makanan

Last edited : 25th March, 2011
Oleh : Nanung Danar Dono
PhD student di College of Medical, Veterinary, & Life Sciences, Univ. Glasgow, Scotland, UK

Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah SAW. bersabda :
"Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu'min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul”. Allah berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".
Dan firman-Nya yang lain: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu" Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: “Yaa Rabbi! Yaa Rabbi!” Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do'anya". (HR Muslim no. 1015)

KAIDAH FIQIH HALAL-HARAM :
Ada beberapa kaidah fiqih yang dipakai para ulama dalam menentukan status kehalalan suatu jenis hewan, yaitu :
Kaidah Pertama : Semua jenis makanan (daging) hukumnya halal, kecuali ada dalil yang mentakhsiskannya (secara khusus menyebutkan pengharamannya).
Kaidah Kedua : Makanan halal memberikan pengaruh baik dan makanan haram memberikan pengaruh buruk (madhorot) bagi manusia yang memakannya.
Kaidah Ketiga : Hukum halal-haram ditetapkan karena ada sebabnya (Al hukmu yadluru ma’al illati). 
Kaidah Keempat : Segala penyerupaan (mendekat-dekati) dengan bahan haram maka diharamkan (al washilatu ila haromin haromun).
Kaidah Kelima : Tidak ada hubungannya antara halal-haram suatu daging dengan anggapan (buruk) suatu kaum (Arab).
Kaidah Keenam : Setiap jenis hewan buas (karnivora) yang bertaring dan berkuku tajam adalah haram dimakan.
Kaidah Ketujuh : Meskipun bertaring dan berkuku tajam, namun apabila ia adalah binatang jinak (herbivora) maka tidak diharamkan.
Kaidah Kedelapan : Setiap jenis hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh, maka dagingnya haram.
Kaidah Kesembilan : Setiap jenis hewan yang dilarang dibunuh, maka dagingnya haram.
Kaidah Kesepuluh : Setiap jenis hewan yang hidup di laut, maka ia halal dimakan (baik ditemukan dalam keadaan hidup maupun telah mati).
Kaidah Kesebelas : Setiap jenis hewan pemakan kotoran (bangkai dan najis), maka dagingnya haram dimakan (jallaalah).
Kaidah Kedua belas : Dalam keadaan terpaksa, semua jenis makanan haram dapat menjadi halal.

PENJELASAN :

1. SEMUA MAKANAN HALAL, KECUALI YANG DIHARAMKAN
1.1         Bangkai :
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Macam-macam bangkai :
  • Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
  • Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
  • Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.
  • An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.

1.2         Darah :
Yaitu darah yang mengalir (QS. 2:173, 5:3, 6:145, dll.). Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir”.
Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan (Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461) mengatakan bahwa tidak ada satupun ulama' yang mengharamkan darah yang diam (yang menempel pada daging).
Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman.

1.3         Daging Babi :
Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.

1.4         Sembelihan untuk selain Allah Swt. :
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhluk-Nya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

Belalang :
  1. Ibnu Abu Aufa ra. berkata: “Kami berperang bersama Rasulullah SAW. sebanyak tujuh kali, kami selalu makan belalang”. (Muttafaq ‘Alaihi).

Kuda dan khimar ahliyyah (keledai jinak)
  1. Dari Jabir ra. berkata: "Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941)
  2. Dari Jabir ra. berkata: "Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda.” (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).
  3. Dari Atha' ra. bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij : "Salafmu biasa memakannya (daging kuda)". Ibnu Juraij berkata : "Apakah beliau sahabat Rasulullah?” Jawabnya : “Ya.” (HR. Bukhari-Muslim; Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani).
  4. Asma’ ra. berkata : “Kami menyembelih kuda pada jaman Rasulullah SAW. dan memakan dagingnya. Pada saat itu, kami telah berada di Madinah.” (HR. Bukhary-Muslim).
Keterangan : Khimar adalah sejenis kuda yang dipakai sebagai alat angkut barang-barang.

Kelinci dan sejenisnya
Dari Anas bin Malik ra. berkata : “Kami mencari kelinci di Marr az-Zahran dan aku pun mendapatkannya. Lalu aku bawa kelinci itu kepada Abu Thalhah ra., beliau pun menyembelihnya dan mengirimkan daging paha kelinci tersebut kepada Rasulullah SAW., dan beliau pun menerimanya” (HR. Bukhary-Muslim)

2.      MAKANAN HALAL MEMBERIKAN PENGARUH BAIK DAN MAKANAN HARAM MEMBERIKAN PENGARUH BURUK
Jika Allah melarang kita mengkonsumsi bangkai, darah, daging babi, khamr, dll itu tentukarena bahan-bahan tersebut (secara fisiologi/medis) bisa merusak kesehatan kita.

3.      AL HUKMU YADLURU MA’AL ILLATI
Hukum dalam Syari’at Islam ditetapkan karena ada sebab-sebab yang melatarbelakanginya.

4.      AL WASHILATU ILA HAROMIN HAROMUN
Segala penyerupaan (mendekat-dekati) dengan bahan haram maka diharamkan

5.      TIDAK ADA HUBUNGANNYA ANTARA HALAL-HARAM SUATU DAGING DENGAN ANGGAPAN (BURUK) SUATU KAUM
Ad-dhab, bagi yang merasa jijik darinya (lihat video :http://www.youtube.com/watch?v=VrV4Nm1dQ5s atauhttp://www.youtube.com/watch?v=JHP8rZaz2cc&feature=related)
  1. Dari Ibnu Abbas ra. dari Khalid bin Walid ra. bahwa : Beliau pernah masuk bersama Rasulullah SAW. ke rumah Bunda Maimunah (salah satu istri Kanjeng Nabi SAW). Di sana telah dihidangkan daging dhab panggang (binatang pemakan tanaman, mirip dgn biawak). Rasulullah SAW. berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : “Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan!”, lalu mereka pun berkata : “Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab!” Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya (tidak jadi menyantap). Aku (Khalid bin Walid) bertanya : “Apakah daging ini haram wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : "Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak (merasa jijik) memakannya!” Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. (HR. Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946).
  2. Hadits Abdullah bin Umar secara marfu' (sampai pada Nabi). "Dhob, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya." (HR. Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)

Kesimpulan : Apabila kita jijik terhadap suatu makanan (biawak, cacing, belut, bekicot, dll.), maka kita tidak boleh memakannya.

6.      SEMUA BINATANG BUAS (YANG BERTARING DAN BERKUKU TAJAM) DIHARAMKAN
  1. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW. bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" (HR. Muslim no. 1933). Hadits mutawatir menurut Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119).
  2. Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam." (HR Muslim no. 1934)
  3. Abi Tsa’labah ra. berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW. melarang untuk memakan daging binatang buas yang bertaring” (HR. Bukhary dan Muslim).
  4. Imam Ahmad berkata : “Setiap binatang yang menggigit dengan taringnya, maka ia termasuk binatang buas!”
  5. Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam." (HR Muslim no. 1934)
  6. Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): "Saya tidak melihat adanya persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama'pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang....".

Hukum Daging Anjing dan Kucing :
  1. Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali”.
  2. Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Sucinya wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali salah satunya dengan tanah”.
  3. Bahwasanya Rasulullah SAW. diundang ke rumah suatu kaum, lalu baginda memenuhi undangan tersebut, kemudian baginda diundang ke rumah satu kaum yang lain namun tidak beliau penuhi. Lalu ditanya kepada Baginda Nabi kenapa? Baginda menjawab: "Sesungguhnya pada rumah si fulan itu ada anjing." Lalu dikatakan kepada baginda: "Dalam rumah si fulan (undangan pertama) ada kucing”. Baginda menjawab: "Sesungguhnya kucing tidak najis." (HR. Al-Daruquthni dan Al-Hakim).

Hukum memelihara anjing :
  1. Abu Hurairah ra. berkata : Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman-pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari." (Muttafaq ‘Alaihi).
Satu qiroth itu kira-kira tumpukan emas sebanyak & setinggi bukit Uhud.

Hukum berburu dengan anjing :
  1. 'Adiy Ibnu Hatim ra. berkata : Rasulullah SAW. bersabda: "Jika engkau melepaskan anjingmu (untuk berburu), maka sebutlah nama Allah padanya. Bila ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatkannya masih hidup, maka sembelihlah. Bila engkau mendapatkannya telah mati dan anjing itu tidak memakannya sama sekali, maka makanlah. Bila engkau menemukan anjing lain selain anjingmu, sedang buruan itu telah mati, maka jangan engkau makan sebab engkau tidak mengetahui anjing mana yang membunuhnya. Apabila engkau melepaskan panahmu, sebutlah nama Allah. Bila engkau baru menemukan buruan itu setelah sehari dan tidak engkau temukan selain bekas panahmu, makanlah jika engkau mau. Jika engkau menemukannya tenggelam di dalam air, janganlah engkau memakannya." (Muttafaq ‘Alaihi; lafadznya menurut Muslim).

BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
  1. Ibnu Abbas ra. Menambahkan : "Dan setiap burung yang mempunyai kaki penerkam(kuku yang tajam)." (HR. Muslim)
  2. Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): "Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang, dan sejenisnya".
  3. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: "Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam."

7.      MESKIPUN BERTARING DAN BERKUKU TAJAM, NAMUN JIKA IA BUKAN BINATANG BUAS, MAKA TIDAK DIHARAMKAN
Binatang yang bertaring dan berkuku tajam, tapi bukan binatang buas (misal: herbivora)
  1. Dari Ibnu Abi Ammar berkata: “Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ?” Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: “Apakah boleh dimakan?” Beliau menjawab: “Ya!”. Aku bertanya lagi : “Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah?” Jawabnya: “Ya!” (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).

Catatan : Musang adalah binatang pemakan kopi, bukan pemakan ayam. Terkadang orang keliru menyamakan musang dengan kucing liar (Jawa : belacan, garangan)

8.      SETIAP HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA UNTUK DIBUNUH, MAKA DAGINGNYA HARAM
  1. Dari Aisyah ra. berkata: Rasulullah bersabda: “Lima hewan fasik (al-hayyawan al-fawwasik) yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam." (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular").
  2. Rasulullah SAW. bersabda : “Ada 5 macam binatang fawwasik yang hendaknya dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram, yaitu : rajawali, burung gagak, tikus, kalajengking, dan anjing gila!” (HR. Bukhary-Muslim).
  3. Dari Ummu Syarik ra. berkata bahwa : “Nabi memerintahkan supaya membunuh tokekcecak" (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237).
Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)" Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya".
  1. Rasulullah SAW. bersabda : “Bunuhlah ular!” (HR. Bukhary-Muslim)

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan" (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).

9.      SETIAP JENIS HEWAN YANG DILARANG DIBUNUH, MAKA DAGINGNYA HARAM
  1. Dari Ibnu Abbas ra. beliau berkata: “Rasulullah melarang membunuh 4 hewan, yaitu : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad." (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916).
  2. Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya." (Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh An Nawawi).
  3. Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi ra. mengisahkan bahwasanya : “Seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya.” (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).
  4. Dari Abu Hurairah ra. beliau berkata: “Rasulullah SAW. melarang membunuh shurod (burung Suradi), kodok, semut, dan burung hud-hud!” (HR. Ibnu Majah; shahih).
  5. Dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : “Janganlah kalian membunuh katak, karena bunyi yang dikeluarkan katak adalah merupakan tasbih!

10.  SEMUA JENIS HEWAN YANG HIDUP DI LAUT (IKAN) HALAL DIMAKAN
  1. Firman Allah Swt. : “Dihalalkan bagi kalian hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al-Maa`idah: 96)
  2. Dari Ibnu Umar berkata: "Dihalalkan untuk kalian 2 bangkai dan 2 darah. Adapun 2bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang 2 darah yaitu hati dan limpa." (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)
  3. Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." (Sahih; HR. Daraqutni: 538).
  4. Rasulullah ditanya tentang air laut, maka jawab beliau : “Dia (laut) adalah pensuci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah; dishahihkan oleh Imam Al-Bukhary).
  5. Syaikh Muhammad Nasiruddin Al--Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): "Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan lautsekalipun terapung di atas air (laut)?”. Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya.”

11.  SETIAP HEWAN PEMAKAN KOTORAN, MAKA DAGINGNYA HARAM DIMAKAN
Setiap jenis hewan jallaalah (pemakan kotoran : bangkai dan najis), dagingnya haram dimakan 
  1. Dari Ibnu Umar ra. berkata: “Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki!” (Sahih, HR. Abu Daud no. 2558).
  2. Dalam riwayat lain disebutkan: “Rasulullah melarang dari memakan jallalah (binatang pemakan kotoran) dan memerah susunya." (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).
  3. Dari Amr bin Syu'aib ra. dari ayahnya dari kakeknya berkata: “Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya. "(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya (Fathul Bari; 9/648).
Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: "Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya...".


Catatan : Materi kajian ini telah disampaikan pula dalam Kajian Halal-Haram online melalui streaming www.radiopengajian.com dalam 7 sesi siaran, mulai 5 Februari sd. 12 Maret 2011.
Rekamannya tersedia dan bisa didownload.

Sumber

28 April 2013

Doa Bagi Perempuan Hamil

#1. Allaahummahfazh waladii maa daama fii bathnii wasyfihi anta syafin laa syifaa’a illaa syifaa uka syifaa un laa yughaadiru saqama

#2. Allaahumma shawwirhu fii bathnii shuuratan hasanatan wa tsabbit qalbaha iimaanan bika wa birasuulika

#3. Allaahumma akhrijhu min bathnii waqta wilaadatii sahlan wa tasliiman

# 4. Allaahummaj’alhu shahiihan kaamilan wa ‘aaqilan haadziqan ‘aaliman ‘aamilan

# 5. Allaahumma thawwil ‘umrahu wa shahhih jasadahu wa hassin khuluquhu wa afshih lisaanahu wa ahsin shuuratahu liqiraa’atilhadiitsi wal qur’aani bibarakati muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin


Artinya:

#1. Ya Alloh! Perihalah anakku selama ia di dalam kandunganku dan sembuhkanlah ia. Engkau maha penyembuh, tidak ada penyembuhan kecuali darimu, dengan sembuh yang tidak meninggalkan penyakit sedikitpun.

#2. Ya Alloh! Jadikanlah anakku yang ada dalam kandunganku rupa yang cantik, dan kuatkanlah hatinya tetap beriman kepadamu dan kepada rosulmu

#3. Ya Alloh! Keluarkanlah ia dari kandunganku ketika aku melahirkannya dengan mudah dan selamat

#4. Ya Alloh! Jadikanlah ia seorang anak yang sehat, sempurna, cerdik, pandai, dan berilmu serta beramal.

#5. Ya Alloh! Panjangkanlah usianya, sehatkanlah badannya serta baik budi pekertinya, pasehat lidahnya dan merdu suaranya, ketika ia membaca al-Quran dan Hadits, atas berkat kebesaran Nabi Muhammad saw.

04 Oktober 2008

Bagaimana alkohol membuat mabuk?

Alkohol mungkin adalah 'drugs' paling tua di muka bumi ini. Berbagai kebudayaan memiliki resep sendiri untuk menciptakan minuman beralkoholnya, ada yg dari buah-buahan, gandum, beras, air nira, susu, dsb. Berbeda dengan istilah kimia, alkohol yang dimaksud sehari-hari adalah etil alkohol atau etanol (C2H5OH), senyawa alkohol yang paling mudah terbentuk dari fermentasi glukosa.

Mengapa mengkonsumsi minuman beralkohol bisa menyebabkan mabuk?

Mabuk di sini maksudnya adalah hilangnya kontrol terhadap tubuh dan ingatan, sperti tidak bisa berjalan lurus, tidak mengenali orang-orang dekat, tidak bisa mengontol emosi, dsb. Bukan yang sebangsa dengan mabuk laut, mbauk cinta dan mabuk kepayang.

Ketika alkohol masuk ke tubuh melalui jalur pencernaan, sebagian kecil lakohol masuk ke aliran darah ketika di lambung, sebagian besar sisanya masuk usus. Di usus, sebagian besar alkohol yang tersisa masuk ke aliran darah sehingga meningkatkan BAC (Blood Alcohol Concentration). Oleh darah, alkohol dibawa menuju otak dan seluruh tubuh. Di liver, alkohol yang dianggap pengotor darah disaring dan dioksidasi menjadi air, karbondioksida dan energi.

Alkohol bersifat sebagai depressant, mengurangi aktivitas sistem saraf pusat. Ciri-ciri dari depresan adalah setelah orang mengkonsumsinya semakin banyak bicara, karena sel syaraf yang bertugas 'menahan diri' dihambat aktivitasnya. Efek kimiawi alkohol mempengaruhi banyak bagian, termasuk reticular formation, saraf tulang belakang, otak kecil dan otak besar, serta berbagai sistem transmisi syaraf (neurotransmitter). Molekul alkohol sangat kecil dan dapat larut dalam lemak maupun air, oleh karena itu alkohol sangat mudah masuk ke aliran darah serta menembus Blood Brain Barrier (BBB) di otak. Pada otak, alkohol mempengaruhi kinerja reseptor neurotransmitter, akibatnya:
  • Meningkatkan produksi norepinephrine dan dopamine
  • Menurunkan transmisi acetylcholine
  • Meningkatkan transmissi GABA
  • Meningkatkan produksi beta-endorphin di hypothalamus

Karena sifatnya tersebut, efek yg dirasakan pada dosis rendah:

  • efek rileks
  • menurunkan ketegangan
  • menurunkan kendali tubuh dan emosi
  • menurunkan konsentrasi
  • memperlambat refleks
  • memperlambat reaksi tubuh
  • mengurangi koordinasi
Pada dosis medium:
  • ketidakteraturan bicara
  • menimbulkan kantuk
  • emosi tidak terkendali

Pada dosisi tinggi:

  • muntah
  • sulit bernafas
  • tidak sadar
  • koma

Karena efek dan sifat kimianya pada syaraf pusat, peminum kronis mengalami ketergantungan alkohol dan menderita masalah syaraf. Gejala kcanduan alkohol biasanya tremor, sulit tidur, dan pusing-pusing, gejala lebih parah lagi termasuk halusinasi bahkan kejang.

Kalau begitu bagaimana cara mengukur dosis alkohol?
Secara umum, dosis alkohol ditentukan dari BAC, Blood Alcohol Level, (gr alkohol dalam darah/100ml darah). Setelah seseorang mulai minum alkohol, BAC mereka mulai naik. BAC memerlukan waktu sekitar 30-60 menit setelah mereka berhenti minum untuk mencapai konsentrasi tertingginya. Ini berarti meskipun seseorang sudah tidak minum selama lebih dari setengah jam semenjak konsumsi terakhirnya, BAC mereka masih dapat naik

BAC dapat dipengaruhi oleh:
- jumlah alkohol yg dikonsumsi dan rentang waktu konsumsinya
- waktu terakhir kali mereka mengkonsumsi alkohol dan apakah mereka peminum reguler
- berat badan, kondisi kesehatan dan mood secara umum
- keberadaan makanan dalam lambung membuat penyerapan alkohol menurun hingga 50%.

Untuk mudahnya digunakan satuan standard drinks. Satu standard drinks (semua jenis minuman yang mengandung sekitar 10 gram alkohol) akan menambah sekitar 0.02 pada BAC pada rata-rata laki-laki dalam waktu satu jam. Pada perempuan, satu standard drinks akan menambah sekitar 0.03 pada BAC dalam waktu satu jam
Satu lagi fakta menarik : pada perempuan, alkohol akan menaikkan libido sedangkan pada pria akan menurunkannya. Secara sederhananya pada BAC di atas 0.08% tubuh sudah teracuni oleh alkohol.

Rumus di bawah ini bisa digunakan untuk perkiraan BAC yang lebih tepat. Mengukur blood alcohol concentrations (Reference: Winek, C., in Forensic Sciences, edited by C.W. Wecht, Matthew Binder Press, New York, 1984):


Tabel di bawah ini sebagai suatu acuan efek alkohol terhadap seseorang.

Secara alamiah, tubuh membersihkan diri dari alkohol dengan bantuan liver. Liver yang segat dapat membersihkan 1 standard drink perjam. Sehingga untuk seseorang yang minum 3 standard drink memerlukan waktu 3 jam untuk membersihkan darahnya. Itulah sebabnya, peminum alkohol biasanya mengalami masalah fungsi liver, dikarenakan liver harus bekerja keras membersihkan alkohol dari dalam darahnya sepanjang waktu.


Source:
Neuros
Publish Post
cience For Kids
Alcohol Chemistry and You
Alcohol's Effect

17 Februari 2008

Ternyata mengelola lebih menguntungkan

Saya adalah seorang kayawan perusahaan swasta, teknisi bagian perawatan mesin. Sudah hampir 10 tahun saya bekerja di perusahaan yang sekarang. Sudah berkeluarga dan memiliki 1 orang anak perempuan berusia 10 tahun. Setiap pulang kerja saya selalu menyempatkan diri untuk mendengarkan ceritanya di sekolah hari itu. Kebahagiaan saya saat mendengar ceritanya rasanya sulit digambarkan.

Tetapi hari ini lain, saya terpaksa pulang cepat dari kantor karena ada berita anak saya ini sakit, demam tinggi secara tiba-tiba. Padahal hari itu masih ada tugas yang belum saya selesaikan, beberapa mesin belum selesai saya inspeksi. Tetapi untunglah perusahaan saya sangat perhatian dengan keluarga karyawannya sehingga saya diijinkan pulang cepat. Bahkan kendaraan dinas saya pun boleh dibawa, kalau-kalau perlu membawa anak saya ke rumah sakit.

Rasanya ada sesuatu yang dicabut dari hati saya waktu mendengar anak saya ini demam tinggi. Apa jadinya saya kalau ada apa-apa dengan anak saya? Lalu apa artinya saya bekerja keras selama ini kalau tidak bisa melindungi keluarga saya? Dengan pertanyaan-pertanyaan yang berkecamuk dalam hati itu, saya pacu kendaraan dinas saya untuk cepat sampai di rumah.

Sesampainya di rumah, saya langsung menggendong anak saya masuk ke mobil dan membawanya ke dokter. Untung istri saya cepat tanggap, sebelum saya datang dia sudah mempersiapkan diri untuk membawa anak kami ke dokter. Sayangnya dokter langganan kami saat itu sedang tidak praktek, beliau sedang di luar kota. Tetapi saat ditelpon beliau menyarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit bagian gawat darurat, ”Takutnya tifus atau demam berdarah Pak.” begitu katanya.

Saya langsung membawa anak saya ke rumah sakit langganan perusahaan, di sana anak saya langsung ditangani. Sayangnya saat itu banyak pasien yang baru masuk sehingga dokter tidak bisa segera memeriksa anak saya. Setelah menunggu cukup lama baru anak saya diperiksa dokter. Dokter menyarankan anak saya diuji lab untuk memastikan penyakitnya, apakah demam berdarah atau tifus.

Saya memutuskan untuk mengambil cuti yang tersisa untuk mendampingi anak saya yang ternyata terkena demam berdaran dengue (DBD), karena walaupun saya memaksakan masuk kantor saya tidak dapat memfokuskan pikiran saya pada pekerjaan. Selama beberapa hari itu saya baru tahu bahwa justru setelah demamnya turun malah merupakan masa kritis bagi penderita DBD, saat di mana keluarga pasien sudah berlega hati dan melonggarkan kewaspadaan, bahkan ada yang membawa pasien pulang ke rumah. Banyak sekali kesalahan keluarga pasien yang sering terjadi yang membahayakan pasien karena keterbatasan pengetahuan.

Saya termasuk beruntung karena sebagai karyawan perusahaan keluarga saya dilindungi asuransi, seluruh biaya pengobatan ditanggung, memiliki dokter dan rumah sakit langganan perusahaan, perusahaan saya juga bertoleransi memberi kesempatan karyawannya menyelesaikan urusan kesehatan keluarganya. Bayangkan kalau saya tidak mendapatkan semua kemudahan itu, betapa paniknya saya, berapa banyak biaya yang harus disediakan, bagaimana saya bisa konsentrasi bekerja? Saya bersyukur pada Tuhan karena mendapat perusahaan yang baik. Tetapi di luar itu semua saya baru menyadari bahwa segala kemudahan yang saya miliki untuk kesehatan keluarga saya hanyalah untuk rehabilitasi. Dokter, rumah sakit, asuransi, kesempatan cuti, semuanya hanya berfungsi saat ada yang sakit, tetapi tidak ada program yang mencegah agar keluarga saya tidak sakit. Sebagai teknisi mesin saya mengetahui bahwa lebih baik mencegah daripada memperbaiki, lebih baik mengelola kesehatan daripada mengobati.

Saat ini saya mengikuti program kesehatan yang membuat keluarga saya bisa mengelola kesehatan secara praktis, mengenali jenis-jenis penyakit sebelum parah dan bahkan membantu orang lain mengelola kesehatan keluarganya. Kalau anda pun seperti saya, keluarga sebagai prioritas, saya sarankan untuk mulai memikirkan cara mencegah keluarga anda terhindar dari penyakit daripada mengandalkan pengobatan ketika penyakit sudah menyerang.


Kiriman dari salah seorang teman di luar Bandung, nama dan tempat dihapuskan, kalimat agak diformalkan.

08 Juni 2007

Osteoarthritis


Berdasarkan survei di amerika, sebagian besar manusia yang berusia di atas 30 tahun memiliki masalah pada sendinya yang berpotensi mengakibatkan radang sendi

Rata-rata orang mengetahui bahwa osteoarthritis atau radang sendi terjadi karena tulang rawan yang berfungsi sebagai bantalan pelindung tulang mengalami kerusakan. Tanpa adanya bantalan pelindung, tulang akan saling bergesekan, hal inilah yang menjadi gejala radang sendi. Tetapi penyebab terjadinya kerusakan tulang rawan ternyata tidak sederhana. Beberapa faktor turut ambil bagian dalam terjadinya kerusakan tulang rawan ini



1. Otot

Otot selain berfungsi sebagai penggerak juga turut bertugas menahan beban agar berat tubuh tidak membebani sendi secara langsung. Otot yang kurang kuat, membuat berat tubuh dibebankan pada sendi. Karena beban yg besar, sendi mengalami tekanan lebih besar, sehingga tulang rawan yang melindungi tulang menjadi cepat aus.

Perpindahan penahan berat badan dari otot ke sendi ini bisa terjadi karena 2 hal. Pertama, otot mengalami penurunan kemampuan, seperti usia, kurang energi, kurang terlatih, dsb. Kedua, berat badan meningkat tanpa diiringi peningkatan kekuatan otot.

Oleh sebab itu, penderita radang sendi dianjurkan memperkuat otot-ototnya dengan cara bersenam di kolam renang. Dengan adanya daya apung air, beban pada sendi menjadi berkurang, dan tahanan air saat menggerakkan anggota badan membuat otot menjadi lebih kuat.


2. Tulang Rawan

Tulang rawan sebagai bantalan sendi disusun dari beberapa zat seperti air, protein, gula. Banyak hal yang dapat mengurangi kemampuan tulang rawan untuk tetap melindungi tulang, seperti usia, kecelakaan, dsb. Salah satu penyebab yang sering terjadi adalah kurangnya pasokan nutrisi penyusun tulang rawan, sehingga kerusakan pada tulang rawan tidak dapat diperbaiki dengan cepat. Akumulasi dari kerusakan-kerusakan tersebut akan membuat tulang rawan semakin tipis dan akhirnya mengenai tulang.

Untuk mencegah dan memperbaiki kondisi tulang rawan, makanan yang mengandung glucosamin dan kondroitin sangat efektif menumbuhkan kembali tulang rawan.


3. Tulang
Tulang merespon kerusakan tulang rawan dengan berusaha memperbesar luas permukaannya dengan cara tumbuh membesar. Pertumbuhan tulang ini mengakibatkan permukaan tulang tidak rata (bone spurs/osteophyte) sehingga memperparah kerusakan tulang rawan.

Bisa juga terjadi kerusakan pada tulang karena sebab tertentu, seperti penyakit atau usia, kemudian tulang berusaha memperbaiki kerusakan tersebut dengan cara menumbuhkannya lagi. Karena pertumbuhannya yg kurang rata membuat bentuk sendi berubah dan akibatnya tulang rawan menjadi rusak.


4. Peradangan

Pada saat jaringan tulang rawan rusak dan mati, sel-sel yang tidak berguna tersebut dibersihkan oleh sistem kekebalan tubuh. Saat melakukannya, sel-sel yang sehat pun bisa terserang. Pengotor-pengotor (debris), enzim-enzim beracun dapat terbentuk di cairan sendi dan merusak tulang rawan. Saat udara dingin, beberapa zat pada cairan sendi ini dapat mengkristal sehingga menimbulkan rasa sakit saat sendi digerakkan.


5. Tendon dan Ligamen

Tendon adalah penghubung antara sendi dengan otot, ligamen adalah penghubung antar tulang pada sendi. Kerusakan pada tendon atau ligamen akan membuat beban sendi mengalami peningkatan, sehingga tulang rawan sendi cepat aus.

Kerusakan ini bisa terjadi karena usia, pertumbuhan tulang yang tidak rata, kecelakaan, atau berkurangnya kemampuan karena kekurangan nutrisi.


6. Genetik

Sebagian penderita radang sendi memiliki sifat bawaan yang mengakibatkan tulang rawannya tidak diproduksi setebal orang biasa. Akibatnya tulang rawan ini lebih mudah habis terkikis.


http://www.time.com/time/covers/1101021209/story.html

28 Mei 2007

Mengapa Anak-anak Susah Makan?

Salah satu persoalan terbesar kaum ibu saat ini adalah anak-anak yang sulit makan. Banyak faktor yang mempengaruhi nafsu makan anak, secara sederhanannya permasalahan tersebut dapat dikategorikan dalam 2 faktor utama, yaitu faktor fisik dan faktor non fisik.
Salah satu faktor fisik yang berpengaruh adalah masalah pada sistem pencernaan. Pada anak-anak tertentu, produksi enzim dan/atau hormon pencernaannya terhambat, hal ini bisa disebabkan kekurangan nutrisi tertentu di waktu kecil, tidak mendapatkan ASI, serangan penyakit dan sebagainya. Karena ketidaknormalan sistem pencernaan, anak tidak merasakan sensasi menyenangkan dari makanan, tetapi malah sensasi yang tidak disukai, oleh sebab itu acara makan menjadi sesuatu yang menakutkan.

Selain itu, sistem pencernaan dapat terganggu apabila anak mengalami stress. Stress pada anak bisa terjadi karena lingkungan yang tidak tentram, anak merasa terancam, dan sebagainya. Bisa juga sistem pencernaannya terganggu karena adanya penyakit, seperti radang lambung, muntaber, diare, maag, TBC, cacingan, kurang darah, demam, sakit tenggorokan, dan sebagainya. Selama stress ataupun penyakit tersebut tidak diatasi, nafsu makan anak akan sulit untuk pulih.

Pada usia-usia tertentu, seperti 6 bulan atau 1 tahun, anak mengalami perubahan pada makanannya, baik berupa bentuk, tekstur, maupun jenis makanan. Pada masa ini anak memasuki tahap coba-coba makanan baru, sehingga makannya tidak selahap biasanya. Nantinya pada saat anak mengalami perubahan makanan, tahap ini akan terulang kembali, misalnya saat anak mulai masuk sekolah.

Sampai usia 12 tahun, anak mengalami perkembangan gigi. Tumbuhnya gigi baru yang merobek gusi, gigi yang goyang, tanggal, dan tumbuh kembali, kadang kala hal-hal tersebut membuat mulut terasa tidak enak saat menerima makanan. Karena tidak ingin merasakan ketidakenakan tersebut, anak cenderung menolak untuk makan.

Selain faktor-faktor fisik, faktor non-fisik sangat besar pengaruhnya bagi nafsu makan anak. Kondisi psikologis sangat besar pengaruhnya bagi anak. Anak belajar sesuatu yang baik dan buruk melalui 'hadiah dan hukuman'. Apabila anak mendapatkan hadiah, dia akan menganggap bahwa apa yang dilakukannya adalah baik. Dan apabila mendapatkan hukuman, anak akan menganggap apa yang dilakukannya adalah buruk.

Untuk menanamkan bahwa makan yang banyak adalah baik, anak memerlukan hadiah berupa pujian. Sebaiknya jangan terlalu berharap anak langsung memenuhi kualitas tertinggi. Pujilah anak untuk setiap peningkatan yang dilakukan. Hentikan pujian jika tidak ada peningkatan pada anak, dan pujilah kembali apabila ada peningkatan. Dengan demikian anak akan selalu berusaha lebih baik lagi setiap harinya.

Selain itu suasana makan besar juga pengaruhnya pada nafsu makan anak. Suasana yang tidak menyenangkan saat makan, membuat anak ingin segera mengakhirinya, sehingga anak cenderung menolak makan. Anak membutuhkan kehangatan keluarga, biasanya hal ini didapat saat makan. Tidak adanya kehangatan keluarga saat makan membuat makan hanya jadi ritual harian, sehingga anak ingin menghindarinya.

Pada keluarga yang memiliki lebih dari 1 anak, biasanya ada tekanan sosial dan psikologis pada anak yang lebih besar. Misalnya karena merasa cemburu pada adiknya, anak sulung meminta perhatian orang tua, salah satunya dengan cara membuat orang tua khawatir, seperti dengan cara tidak mau makan. Kondisi-kondisi psikologis di atas harus diatasi terlebih dahulu sebelum memaksa anak untuk makan, karena pemaksaan akan membuat anak semakin terperosok ke dalam kondisi psikologis yang buruk.

Anak akan mudah bosan apabila melakukan sesuatu tanpa saingan. Dalam hal makan,
siapa teman makannya sangat menentukan nafsu makannya. Akan berbeda antara anak yang sering makan bersama teman-teman seusianya dengan anak yang selalu makan sendirian. Saingan akan membuat anak merasa terpacu untuk mendapatkan pujian, dan pujian tersebut akan dia dapatkan apabila dia makan lebih baik dari yang lain.

Selain teman makan seusia, kebiasaan makan di keluarga juga menjadi salah satu faktor. Apabila di keluarganya orang tua tidak terbiasa sarapan, anak akan merasa diperlakukan tidak adil karena hanya dia satu-satunya yang diharuskan sarapan. Anak cenderung mengikuti contoh orang lain, selama ada contoh akan lebih mudah untuk mengarahkan perilaku anak.

Kebiasaan lain yang kurang baik adalah anak terlalu banyak bermain, sehingga takut meninggalkan permainannya dan memilih untuk menunda-nunda makan. Dalam hal ini diperlukan sikap tegas orang tua agar anak mengerti mana tindakan yang baik dan mana tindakan yang buruk.

Faktor yang sangat penting juga adalah variasi makanan. Anak cenderung bosan dengan makanan yang itu-itu saja. Setiap hari harus ada perubahan dari hari sebelumnya, mungkin dari jenisnya, cara pemasakannya, cita rasanya, dan sebagainya. Anak akan lebih mudah lapar apabila makanan yang disajikan mengundang selera. Rasa bosan dapat membuat makanan yang kemarin mengundang selera menjadi tidak menarik hari ini.

Selain itu anak-anak yang terlalu banyak makan makanan selingan biasanya masih merasa kenyang saat makan makanan utama. Atau bisa juga makanan utamanya kalah menarik dibandingkan dengan makanan selingan, sehingga makanan utama tidak lagi mengundang selera. Apabila sulit menghindari makanan selingan, maka pilihlah makanan selingan yang bergizi.

Apabila orang tua memutuskan untuk memberi suplemen untuk memenuhi asupan gizi anak akibat pola makan yang kurang baik, perlu diperhatikan bahwa nutrisi yang dibutuhkantubuh terdiri dari: - karbohidrat,
- protein atau asam amino,
- asam lemak,
- vitamin, dan
- mineral.
Tidak semua suplemen dapat memenuhi seluruh nutrisi tersebut. Oleh sebab itu, kecukupan nutrisi terbesar tetap harus dipenuhi oleh makanan utama
.



POLA MAKAN ANAK

Setiap hari, anak-anak membutuhkan paling tidak 100 kalori/kg berat badannya.
Namun, untuk bayi tentu berbeda.
  • Bayi umur 0-4 bulan: diberi ASI eksklusif.
  • Bayi lebih dari 4 bulan: ajarkan mengonsumsi makanan padat seperti buah,
  • biskuit dan bubur yang diperuntukan bagi bayi.
  • Usia enam hingga satu tahun: perkenalkan dengan nasi tim.
  • Usia 1 tahun ke atas: sebaiknya dibiasakan pola makan anak, tiga kali makanan padat dengan dua kali makanan ringan.


Rumus berat badan ideal bagi anak-anak, secara sederhana adalah:

8+2n ,dengan n= umur.

Misalkan anak usia 3 tahun, maka berat badannya: 8 + (2x3) = 14 kg

13 Mei 2007

Quotes yang berubah menjadi konyol seiring waktu

TIDAK ADA ALASAN BAGI SIAPAPUN UNTUK PUNYA KOMPUTER DI RUMAHNYA
(Kenneth Olsen, Presiden dan Pendiri Digital Equipment Corporation, Pada Tahun 1977)

"PESAWAT TERBANG SIH MEMANG MAINAN MENARIK, TETAPI TAK ADA NILAINYA SECARA MILITER
(Marsekal Ferdinand Foch, Ahli Strategi Militer Perancis dan Belakangan menjadi Komandan Perang Dunia I, Pada Tahun 1911)

"TERLEPAS DARI SEGALA KEMAJUAN ILMIAH DI MASA DEPAN (MANUSIA TAKKAN PERNAH SAMPAI KE BULAN)".
(DR. Lee De Forest, Penemu Tabung Audion dan Bapa Penemu Radio, Pada tanggal 25 Februari 1967)

"TELEVISI TAKKAN DAPAT MEMPERTAHANKAN PASAR YANG DIPEROLEHNYA SETELAH ENAM BULAN PERTAMA. ORANG AKAN SEGERA BOSAN MEMANDANGI KOTAK JATI SETIAP MALAMNYA
(Darryl F. Zanuck, Pemimpin 20th Century Fox, Pada tahun 1946)

"KAMI TIDAK SUKA MUSIK MEREKA. KELOMPOK GITARIS SIH SUDAH KETINGGALAN ZAMAN".
(Decca Records, ketika Menolak The Beatles, pada tahun 1962)

"BAGI KEBANYAKN ORANG, PENGGUNAAN TEMBAKAU ITU BEREFEK MENGUNTUNGKAN
(Dr. Ian G. Macdonal, Ahli Bedah dari Los Angeles, Seperti dikutip dalam majalah Newsweek, 18 November 1969)

"TELEPON, ALAT INI TERLALU BANYAK KELEMAHANNYA UNTUK BISA DIPERTIMBANGKAN SERIUS SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI. PADA DASARNYA ALAT INI TIDAK BERHARGA BAGI KITA
(Memo Internal Serikat Buruh Barat, Pada Tahun 1876)

"BUMI ADALAH PUSAT ALAM SEMESTA
(Ptolemy, Astronom Besar dari Mesir, di abad Kedua)

"TAK ADA KEJADIAN PENTING HARI INI"
(Ditulis oleh Raja George III dari Inggris, pada tanggal 4 Juli 1776, saat Amerika menyatakan kemerdekaannya)

"SEGALA YANG DAPAT DICIPTAKAN, TELAH DICIPTAKAN"
(Charles H. Duell, Komisaris Hak Paten Amerika Serikat, Pada Tahun 1899)


Pernahkah kita berpikir?
Bahwa banyak pendapat yang hari ini dianggap benar, ternyata tidak berlaku di masa depan

Tahun 80an, Bapak Tirto Utomo memasarkan produk air kemasan AQUA
Orang bilang,”Mana mungkin ada yang mau beli. Sudah harganya lebih mahal dari bensin, ga ada rasanya lagi. Mending beli yang berwarna dan berasa.”
Kenyataannya, tahun 2005 sudah terdaftar lebih dari 250 merk air kemasan di Indonesia. Dan sekarang setiap ada pesta tidak ada lagi yang menjerang air untuk minum, baik di kota maupun di pedesaan.

Mana yang lebih anda sukai?
Bersaing dengan lebih dari 250 merk air kemasan saat ini? Atau
Memulai bisnis saat orang lain belum menyadarinya seperti Bapak Tirto Utomo, dan menikmati hasilnya saat orang lain baru memulai?

Pada saat waralaba atau franchise diperkenalkan, sebagain besar orang menganggapnya sebagai bisnis penipuan. Tetapi 20 tahun kemudian waralaba sudah dianggap salah satu cara yang bagus untuk memulai bisnis.
Sebagian besar orang saat ini belum mengakui MLM sebagai bisnis yang layak ditekuni. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai bisnis tipu-menipu. Tetapi bisa jadi pandangan inipun menjadi keliru seiring waktu, dan akan ada masanya di mana MLM sudah menjadi hal yang biasa, seperti halnya waralaba saat ini.

23 Maret 2007

APAKAH SAYA MEMERLUKAN FOOD SUPLEMENT?

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini untuk mengetahui kebutuhan suplemen anda

1. Apakah pola makan anda tidak teratur?

2. Apakah anda penggemar makan berkolesterol tinggi? (daging berlemak, gorengan)

3. Apakah anda tidak setiap hari makan sayuran dan buah-buahan?

4. Apakah anda berolah raga kurang dari 2 kali seminggu, minimal 30 menit masing-masingnya?

5. Apakah anda sedang diet?

6. Apakah anda sering kembung, mual, atau gangguan pencernaan?

7. Apakah anda sering stress atau otak anda bekerja terlalu keras sehingga sulit konsentrasi?

8. Apakah daya tahan tubuh anda sering terganggu? (letih, lemah, loyo dalam bekerja, kelelahan)

9. Apakah anda mengalami penuaan dini? (kulit kusam, keriput, dsb)

10. Apakah anda berusia di atas 50 tahun?

11. Apakah anda mengalami gangguan jantung atau pembuluh vena?

12. Apakah anda sering pegal-pegal atau merasakan radang sendi?

13. Apakah anda menderita banyak penyakit atau baru sembuh dari sakit?

14. Apakah anda wanita?

15. Apakah mata anda lelah dan kurang cemerlang?

16. Apakah anda mengalami gangguan fungsi hati?

17. Apakah anda merasa kurang fit saat bangun tidur di pagi hari?

Apabila anda tidak memiliki jawaban ‘ya’, berarti anda tidak memerlukan food supplement.Apabila Anda memiliki jawaban ‘ya’, anda memerlukan food supplement.

Bagaimana mengendalikan berat badan? - bagian 4

FAQ

1. Saya sudah mengurangi makan, mengapa berat badan tidak turun?

Bukan cuma jumlah makanan yang menentukan gemuk atau tidak, tetapi juga kandungan kalori, kombinasi, dan keteraturan makan.

2. Saya berulangkali gagal menurunkan berat badan karena tidak tahan lapar, apakah karena terlalu banyak menurunkan asupan kalori?

Bisa saja. Supaya tidak lapar sebaiknya konsumsilah sayuran banyak-banyak sehingga perut terisi dalam waktu yang cukup lama.

3. Berapa kg penurunan berat badan yang sehat?

Sekitar 3 - 4 kg perbulan

4. Mengapa kita perlu protein?

Protein diperlukan seumur hidup untuk membentuk dan mengganti sel yang rusak. Tanpa protein, tubuh berhenti beregenerasi, produksi hormon terhambat, akibatnya imunitas terganggu.

5. Protein lebih sulit dipecah dibandingkan lemak dan karbohidrat, bolehkah kita mengkonsumsi protein saja?

Protein mengandung ureum dan nitrogen, konsumsi protein yang tinggi akan memperberat kerja ginjal.

6. Mengapa tidak boleh menghilangkan lemak dalam menu diet?

Lemak bersama protein diperlukan untuk membentuk struktur (tulang, kuku, rambut), membentuk hormon dan enzim, sebagai cadangan energi, melindungi tubuh dari dingin, mengangkut zat gizi yang larut lemak seperti vitamin A,D,E,K, dll.

7. Mengapa tidak boleh menghilangkan karbohidrat dari menu diet?

Selain diperlukan untuk sumber energi, karbohidrat juga menunjang fungsi otak, ginjal, syaraf, sel darah merah dan sel darah putih.

8. Apa yang terjadi bila kita kekurangan karbohidrat?

Kekurangan karbohidrat mengakibatkan kekurangan glukosa dalam darah. Untuk mencukupinya, lemak akan dipakai. Pembakaran lemak menghasilkan keton. Bila produksi keton terlalu banyak, melebihi kecepatan pembuangannya, akan terjadi keracunan keton yang disebut ketosis. Tandanya: mual, dehidrasi, lemah. Apabila terus terjadi bisa menyebabkan gagal ginjal. Apabila tubuh kekurangan karbohidrat dan lemak, maka protein akan digunakan sebagai sumber energi, dan meninggalkan tugas utamanya sebagai pembangun jaringan tubuh.

9. Mengapa tidak boleh hanya makan 1 kali sehari saja saat diet?

Pada saat lapar, organ-organ pencernaan akan meningkatkan efisiensi penyerapan nutrisi, sehingga tubuh lebih mudah mengambil kalori. Meningkatnya efisiensi ini dapat meningkatkan kenaikan berat badan. Selain itu karena makan malam dikurangi kalorinya, sarapan diperlukan untuk mempertahankan kadar gula dalam darah.

10.Apa yang terjadi pada tubuh saat kita mengurangi makan?

Kalau kita tidak makan saat harus makan, yang mula-mula hilang dari tubuh adalah cairan, akibatnya berat badan turun, kemudian badan menjadi lemas beberapa jam kemudian. Kalau glukosa sudah habis dipakai, sedangkan asupan makanan tidak kunjung datan, maka cadangan glikogen pada hati akan dibakar. Kalau sampai tahap ini tidak ada makanan yang masuk, selanjutnya glikogen dalam hati dan otot yang dibakar. Tahap berikutnya cadangan lemak yang dibakar. Sebaiknya tahap berikutnya jangan sampai terjadi, yaitu saat otot dipecah menjadi energi, akibatnya otot akan mengecil dan badan sulit digerakkan.

11.Apakah harus menghabiskan glikogen dulu untuk membakar lemak?

Ya. Saat kita berolah raga, ketika glikogen habis, badan akan lelah dan napas terengah-engah, cadangan lemak akan dipakai. Tetapi karena membakar lemak lebih sulit daripada membakar karbohidrat, maka tubuh harus menyediakan banyak oksigen untuk bisa memecahnya. Oleh karena itu harus menurunkan intensitas kegiatan sebentar, agar bisa mencukupi oksigen, setelah itu baru menggiatkan aktivitas lagi.

12.Mengapa setelah melahirkan, seorang perempuan tampak lebih gemuk daripada sebelum hamil?

Secara alamiah, sejak mulai hamil, tubuh calon ibu akan mempersiapkan diri menjadi sehat dan kuat agar bisa menyusui dan merawat bayi yang dilahirkan. Kalau setelah melahirkan ia merawat sendiri bayinya dan makan secara benar, dengan sendirinya berat tubuhnya akan turun.

13.Benarkah pil antihamil menyebabkan gemuk?

Tidak selalu, tetapi penambahan hormon estrogen atau progesteron memang bisa memiliki nafsu makan lebih dari biasanya.

14.Mengapa bisa terbentuk gelambir?

Di bawah kulit terdapat jaringan lemak. Kalau jaringan itu menipis, kulit menjadi kendur. Untuk mengencangkannya secara alamiah, kita harus rajin berolahraga.

15.Mana yang lebih baik untuk diet, nasi atau bubur?

Lebih baik nasi. Karena bubur lebih mudah dicerna, sehingga kadar insulin akan naik dengan cepat. Apabila kadar insulin lebih tinggi daripada kadar glukagon, maka akan dibentuk lemak, bukan tenaga.

16.Betulkah obat anti diabetes mellitus bisa menaikkan berat badan?

Bisa saja. Pankreas menghasilkan insulin dan glukagon. Glukagon bertugas memerintah hati untuk melepas gula, sehingga kadar gula meningkat untuk dipakai otak dan tubuh. Glukagon juga berfungsi memerintah sel-sel untuk melepaskan lemak, sebagai sumber energi, dan protein, yang berfungsi memperbaiki sel tubuh yang rusak atau mati. Sedangkan insulin berfungsi untuk mengambil gula dan zat gizi lain dari lemak untuk disimpan pada sel-sel tubuh, sedangkan kadar gula dalam darah menjadi seimbang untuk melindungi otak. Insulin juga berfungsi untuk memberi tahu hati bahwa terlalu banyak gula yang masuk, sehingga hati bereaksi untuk mengubah gula menjadi lemak. Obat anti diabetes mellitus mengakibatkan kadar insulin naik, sehingga lebih banyak gula yang diubah menjadi lemak.

17.Perlukah melakukan penimbangan berat badan setiap hari?

Tidak perlu, karena hal itu justru akan membingungkan. Sebaiknya lakukan penimbangan seminggu sekali, misalnya pada sabtu pagi. Kalau berat badan naik, berarti sabtu minggu harus olah raga lebih banyak.